Rutilahu Pada Program TMMD 121 Kodim 0601/Pandeglang Mencapai 30 Persen

    Rutilahu Pada Program TMMD 121 Kodim 0601/Pandeglang Mencapai 30 Persen

    Sasaran tambahan pada program TMMD ke 121 Kodim 0601/Pandeglang berupa perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kampung Nanggorak desa Cikumbueun kecamatan Mandalawangi Pandeglang Banten, memasuki proses pekerjaan dinding pemasangan bata ringan (Hebel), kusen pintu dan jendela, Rabu (31/07/24)

    Anggota satgas TMMD 121 Kodim 0601/Pandeglang yang melaksanakan pekerjaan rehab RTLH Serda Mansyur Ashar menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini yaitu pekerjaan dinding pemasangan bata hebel, kusen pintu dan jendela.

    Komandan SSK TMMD 121 Kodim 0601/Pandeglang Kapten Inf Supriatin mengatakan, pembangunan rumah tidak layak huni yang dilakukan anggota hampir mencapai 30 persen.

    “Ini semua berkat dukungan dan kerja sama antara TNI, Polri dengan masyarakat setempat maupun unsur pendukung lainnya diharapkan kegiatan pembangunan rumah tidak layak huni bisa selesai 100 persen seminggu atau dua minggu ke depan", ucapnya.

    Ibu Siti Rohmah (38), mengaku, sangat bersyukur dan terharu mendapat bantuan perbaikan rumah miliknya. 
    Diakuinya, selama ini keinginan memperbaiki rumah sudah lama di idamkan. "Saya bersama keluarga sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI dengan adanya bantuan pembangunan rumah ini” ucapnya.

    rutilahu pada program tmmd 121 kodim 0601/pandeglang mencapai 30 persen
    Suryamin

    Suryamin

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas TNI Polri Nampak Jelas Di TMMD...

    Artikel Berikutnya

    Tim Kesehatan Satgas TMMD 121 Kodim Pandeglang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Tony Rosyid: Ridwan Kamil Yang Jegal Anies

    Ikuti Kami